Article Detail

SOSIALISASI BULAN DANA PMI

Jakarta Selatan, SMP Tarakanita 1- Dalam upaya untuk menumbuhkan dan memupuk jiwa sosial kepada anak didik, maka pada hari Jumat, tanggal 10 Februari 2017 bertempat di ruang serbaguna Kantor akat, Diseminasi perwakilan dari SD sampai SMA se Jakarta Selatan, Wakil Walikota Jakarta SelJatan selaku Ketua Bulan Dana PMI wilayah Jakarta Selatan, dan Pengurus PMI Jakarta Selatan.

                Dalam sosialisasi ini dijelaskan bahwa bulan dana PMI merupakan program PMI untuk kegiatan sosial kemanusiaan melalui kepanitiaan yang terdiri dari unsur : Pemerintah, masyarakat dan PMI. Hasil dari bulan dana PMI ini dipergunakan, antara lain untuk : kesiapsiagaan penanganan bencana, Restoring Family Link ( penyatuan keluarga yang terpisah ), layanan ambulance dan mobil jenasah, layanan sosial, kesehatan masyarakat, donor darah, pembinaan PMR dan relawan, pemberdayaan masyarakat, Deseminasi Hukum Prikemanusiaan, dan operasional kantor.

                Dalam sesi Tanya jawab banyak yang menanyakan apakah pungutan bulan dana PMI di sekolah - sekolah bukan termasuk dalam Pungli ? dan pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Wakil Walikota, bahwa bulan dana PMI tidak termasuk dalam pungli karena sifatnya sukarela bukan wajib ataupun paksaan. Juga banyak masukkan bilamana perlu agar PMI masuk ke sekolah – sekolah untuk memberikan pemahaman kepada orang tua murid perihal Bulan Dana PMI. ( Humas, Ags ).
 
Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment